Kemenag Aceh Terima Hibah Tanah dari Pemkab Gayo Lues
By Abdi Satria
nusakini.com-Blangkejeren-Pemerintah Kabupaten Aceh Gayo Lues menghibahkan tanah seluas 7.063 meter kepada Kementerian Agama Provinsi Aceh. Tanah tersebut dimanfaatkan untuk lokasi Kantor Kemenag Gayo Lues dan pembangunan tiga Kantor Urusan Agama (KUA).
Hibah tanah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemkab Aceh Gayo Lues atas program Kemenag Aceh dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di negeri seribu bukit.
Sertifikat tanah hibah diserahkan Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru kepada Kakanwil Kemenag Aceh, H M Daud Pakeh. Ikut mendampingi, Kakankemenag Gayo Lues H Maiyusri di Pendopo Bupati. Sebelumnya, dilakukan pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Gayo Lues.
Amru mengapresiasi sinergitas Kemenag Aceh dalam membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah. Dia berharap, hubungan baik tersebut dapat dijaga.
"Semoga tanah hibah ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan lebih memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat Gayo Lues," ujar Amru, Kamis (25/4).
"Kita bisa melihat langsung pelayanan publik di Kemenag semakin meningkat, tentu Pemkab Gayo Lues mendukung untuk membantu sarana untuk penunjang hal tersebut," lanjut Amru.
Kepada pengurus BWI yang dilantik, Amru berharap dapat bekerja dengan maksimal. "Harta wakaf yang selama ini tidak dikelola dan terkoordinasi dengan baik menjadi perhatian kita, kedepannya seluruh aset wakaf di Gayo Lues agar terdata dengan lengkap," harap Amru.
Kakanwil Kemenag Aceh berterimakasih kepada Pemkab Gayo Lues yang telah memberikan perhatian besar terhadap instansi Kemenag.
"Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Bupati, semoga Allah membalasnya dengan kebaikan. Insya Allah tanah yang kita terima ini akan dipergunakan dengan layak dan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ucap Daud Pakeh.
Kepentingan publik lebih diutamakan, kata Kakanwil, seperti pelayanan di KUA yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Untuk itu, tanah sebagai salah satu kebutuhan mendirikan sarana prasarana kantor sangat dibutuhkan.
"Kita juga tidak membedakan antara lembaga vertikal atau horizontal, tapi semua kita anggap sama, sama-sama untuk memberikan pelayanan kepada umat dan untuk Aceh lebih baik," tambahnya.
Tanah yang dihibahkan tersebut dengan total berjumlah 7.063 meter. Seluas 5.188 meter merupakan tanah tempat berdirinya gedung Kantor Kemenag Gayo Lues saat ini, sementara masing-masing 625 meter untuk membangun tiga gedung KUA terdiri dari KUA Kec Blang Kejeren, KUA Kec Blang Jerango dan KUA Kec Tripe Jaya. (p/ab)